Inspektorat Utama Jadi ‘Strategic Partner’ Setjen DPR
Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama DPR RI, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). Foto: Ist/nvl
Inspektorat Utama DPR RI dalam melaksanakan tugas pengawasan intern di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI telah mengubah paradigma dari watchdog atau mencari kesalahan serta menjadi strategic partner (mitra stretegis) unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI dalam memberikan saran dan solusi efektif penyelesaian isu strategis dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian disampaikan Inspektur Utama (Irtama) Setjen DPR RI Setyanta Nugraha pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama DPR RI, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022). FGD ini diikuti seluruh APIP Setjen DPR RI dengan narasumber Restu Kurnia Natalia dan Fendhica Nickolan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
Totok sapaan akrab Setyanta Nugraha menyampaikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Setjen DPR RI dituntut untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas sehingga pengawasan intern yang dilaksanakan bisa memberikan saran solusi yang dapat dipercaya dan diandalkan (trusted advisor).
"Jadilah auditor ‘agile’, auditor yang responsif, (dan) memiliki kemampuan untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang berubah terkait penggunaan teknologi informasi dan perubahan lingkungan strategis di DPR. Auditor harus bisa mengikuti perubahan dengan memanfatkan teknologi untuk kegiatan audit,” jelas Totok. (dz/sf)